Membaca memiliki peranan penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas. Kebiasaan membaca harus ditanamkan sejak dini yaitu mulai dari rumah dan sekolah. Budaya baca sudah mulai memudar seiring perkembangan teknologi digital sehingga sarana prasarana membaca semakin berkurang. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Program for International Student Assessment (PISA) yang dirilis Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2019. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa minat baca bangsa Indonesia sangat rendah yaitu berada pada rangking 10 terakhir dari 70 negara.
Untuk itu perlunya upaya peningkatan minat baca siswa mulai dari tingkat dasar, dengan menyediakan ruang membaca yang menyenangkan yang dilengkapi dengan buku-buku serta penataan yang menarik sesuai dengan usia mereka. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015, pemerintah mencanangkan sebuah program yaitu Gerakan Literasi Sekolah. Tujuan utama terciptanya Gerakan Literasi Sekolah adalah untuk menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudidayaan ekosistem literasi sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat, sehingga dapat terciptanya budaya membaca dan menulis di lingkungan sekolah.
0 Komentar